NARASIBARU.COM -Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terseret kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kemenkominfo usai dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus itu.
Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Firman mengungkap, pemanggilan Dito ini wajar, kabarnya aliran dana hasil korupsi proyek BTS Kominfo mengalir ke berbagai arah.
“Sejumlah pihak disawer uang hasil korupsi tersebut. Dan Jumlah sawerannya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/7).
Menurut Firman, apa yang diungkap koleganya sesama pegiat antikorupsi, Boyamin Saiman bukanlah isapan jempol. Bahwa uang korupsi BTS Kominfo disebut mengalir ke gedung sisi utara Kejaksaan Agung senilai Rp70 miliar dan gedung di sisi utara agak ke kanan sebesar Rp50 miliar.
Apalagi, kata Firman sebagaimana berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa dalam kasus ini, Komisaris di PT Solitech Media Synergi, Irwan Hermawan yang beredar di kalangan wartawan, pada November sampai Desember 2022, Irwan secara berkala memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026