"Tetapi presiden kemudian sedikit cawe-cawe lagi. Yang udah dipecat Firli dikembalikan lagi melalui perintah kapolri. Jadi presiden jokowi juga mempermainkan psikologi KPK. Itu buruknya presiden kita," tandas Rocky Gerung.
Sementara itu, belum lama ini, diketahui bahwa Brigjen Endar kembali ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Seperti diketahui, Brigjen Endar mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lemhanas RI usai diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke Polri oleh Ketua KPK Firli Bahuri per 11 April 2023.
"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu (5/7/2023).
Untuk saat ini, Brigjen Endar juga masih dibebastugaskan dari tugas hariannya.
"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang pendidikan di Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," ujar Ali Fikri.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati