NARASIBARU.COM -Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Bagaimana bisa mencemarkan nama Jokowi, wong namanya sudah sangat tercemar," kata Amien Rais dalam video singkat yang dikutip dari Youtube Amien Rais Official, Selasa 11 Oktober 2025.
Di sisi lain, Amien Rais menganjurkan penyidik Polda Metro Jaya agar meluangkan waktu 5-6 hari untuk membaca buku Jokowi's White Paper yang disusun Roy Suryo, Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa bersama Rismon Sianipar.
Artikel Terkait
Analisis Republik Fufufafa Slank: Peringatan Bahaya Laten Hingga Pemilu 2029
Adhie M Massardi: Indonesia Kehilangan Peradaban? Analisis Krisis Etika dan Moral
Prabowo Ungkap Dilema Menteri Turun ke Lokasi Bencana: Dikritik atau Dibilang Tak Peduli
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU