Sidang Gugatan Ijazah Jokowi 2026: Kuasa Hukum Minta Presiden Hadir Langsung

- Jumat, 20 Februari 2026 | 16:25 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi 2026: Kuasa Hukum Minta Presiden Hadir Langsung

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Lanjut, Kuasa Hukum Minta Presiden Hadir Langsung

NARASIBARU.COM - Sidang gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Solo. Sidang lanjutan ini dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.

Agenda utama dalam sidang mendatang adalah pemeriksaan kembali terhadap saksi ahli dari pihak penggugat. Gugatan ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Permintaan Kehadiran Jokowi di Persidangan

Kuasa hukum penggugat, Ahmad Wirawan Adnan, secara resmi telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim. Permohonan tersebut meminta agar Joko Widodo hadir secara langsung di ruang sidang.

"Kami memohon kepada Majelis Hakim untuk menerbitkan surat perintah agar prinsipal bernama Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, hadir secara langsung di persidangan dengan membawa dan menyerahkan ijazah asli sarjananya," ujar Ahmad Wirawan Adnan, seperti dikutip dari Kompas.com.


Halaman:

Komentar