NARASIBARU.COM -Polemik keaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih terus menjadi sorotan publik.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai kekisruhan yang terjadi saat ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi negara agar tidak lagi membuka ruang polemik serupa di masa mendatang.
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, keaslian ijazah harus dipastikan sejak proses pendaftaran calon, bukan setelahnya.
“Ijazah asli mesti jadi syarat wajib nyapres, nyaleg, pilkada. Jangan cuma foto copy plus legalisir. Saat daftar ke KPU, pihak kampus calon bersangkutan hadirkan juga untuk memverifikasi keaslian ijazah,” tegas Adi kepada RMOL, Selasa, 18 November 2025.
Artikel Terkait
Analisis Republik Fufufafa Slank: Peringatan Bahaya Laten Hingga Pemilu 2029
Adhie M Massardi: Indonesia Kehilangan Peradaban? Analisis Krisis Etika dan Moral
Prabowo Ungkap Dilema Menteri Turun ke Lokasi Bencana: Dikritik atau Dibilang Tak Peduli
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU