NARASIBARU.COM - Gaji Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kembali ditetapkan menjadi Komisaris Utama Pertamina tembus miliaran rupiah kini tengah jadi sorotan.
Penetapan gaji dan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengaku pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018.
Gaji atau honorarium komisaris utama, yaitu senilai US$46,48 juta atua sekitar dengan Rp702,67 miliar. Jumlah tersebut dibagi 7 orang, sesuai jumlah komisaris.
Artinya, Ahok memperoleh gaji Rp100,3 miliar per tahun. Atau dalam sebulan sekitar Rp8,3 miliar.
Atas hal tersebut, mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu pun menyindir halus.
Artikel Terkait
Prabowo Jadi Sandaran Jokowi dan Relawannya
Pamali Jokowi-Gibran Melayat ke Keraton Surakarta Bisa Lengser
Budi Arie Pilih Gerindra Ketimbang PSI, Pengamat: Jokowi Tak Lagi Menarik
Jokowi Pilih Open House Ketimbang Ikut Kongres Projo III