NARASIBARU.COM - Nominal gaji Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disorot oleh beberapa pihak. Sebagaimana diketahui, posisi Ahok di PT Pertamina (Persero) tetap sebagai komisaris utama berdasarkan keputusan yang tertuang pada Nomor SK-211/MBU/07/2023.
Pegiat media sosial sekaligus loyalis Anies Baswedan, Helmi Felis menyindir keras gaji yang cukup besar yang diterima komisaris Pertamina.
"Gila! Kerjanya belum tentu becus nilai gajinya bikin susah rakyat," kata Helmi Felis dalam cuitannya di Twitter, Rabu, (2/8/2023).
Gaji dan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018.
Berdasarkan kompensasi yang dibayar dan terutang pada Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 sebesar US$ 46,84 juta atau sekitar Rp 702,6 miliar.
Jumlah ini dibagi 7 orang, sesuai jumlah komisaris. Artinya, Ahok mendapat gaji Rp100,3 miliar per tahun, atau dalam sebulan sekitar Rp8,3 miliar.
Sumber: kontenjatim
Artikel Terkait
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung Pemerintahan Prabowo, Posisi Apa?
Seskab Rasa Wapres, Teddy Kawal Komunikasi Pemerintahan Prabowo Yang Tak Dikuasai Gibran
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
PANAS! Saling Sindir Menkeu Purbaya vs Rocky Gerung, Simak Pernyataan Menohok Mereka