NARASIBARU.COM - Sepak terjang Teddy Indra Wijaya menimbulkan anggapan publik bahwa Sekretaris Kabinet (Seskab) “rasa wakil presiden (wapres)” di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, dalam beberapa momentum penting, terutama saat reshuffle kabinet, sosok Wapres Gibran Rakabuming Raka justru jarang terlihat.
Menyikapi anggapan tersebut, Pengamat Politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, meski Seskab Teddy sudah menjalankan fungsinya dengan sangat baik, namun tidak dapat dibandingkan dengan wapres.
Satu sisi Gibran tidak miliki kewenangan, sisi lain sepertinya Gibran juga tidak pandai menjalankan komunikasi elite.
"Tidak hadirnya Gibran menunjukkan jika Gibran secara kultur kekuasaan belum sepenuhnya di Istana, dia seolah hanya sekadar menyandang gelar wapres, tetapi dari sisi fungsional tidak berjalan dengan baik. Ini risiko bangsa yang mendapatkan takdir Wapres Gibran," ujar Dedi, Kamis (18/9/2025).
Peran Seskab Teddy memang makin menonjol dalam dinamika pemerintahan Prabowo.
Dia menjadi akselerator dalam menjaga koordinasi antarmenteri, bahkan dianggap hadir lebih intens di sisi presiden dibanding wapres.
Dedi menilai fungsi yang dijalankan Teddy patut diapresiasi.
“Secara fungsi, memang koordinasi dan harmonisasi antarkementerian menjadi tanggung jawab Seskab sehingga dalam hal ini patut dipuji," katanya.
Seskab Teddy memiliki kewenangan dan kedekatan terhadap presiden.
Hal ini membuatnya lebih leluasa dalam bertindak terutama untuk menyukseskan jalannya roda pemerintahan.
"Teddy tentu dengan kewenangan dan kedekatannya pada presiden membuatnya leluasa untuk tegas dan ini diperlukan agar menteri di kabinet tetap terkonsolidasi,” ujarnya.
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Ketua KPU Didesak Mundur Setelah Bikin Aturan Rahasiakan Ijazah, Roy Suryo Sebut Akan Ada yang Lapor
Marwan Batubara: Reshuffle Jilid III Bukan karena Prabowo Berani Lawan Geng Solo
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung Pemerintahan Prabowo, Posisi Apa?
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode