NARASIBARU.COM -Pelaporan terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri oleh sejumlah Relawan dianggap sebagai upaya melindungi Presiden Joko Widodo semata. Bahkan pelaporan tersebut tak memiliki delik hukum yang kuat untuk dilanjutkan.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza menerangkan, pihak-pihak yang melaporkan Rocky karena menyampaikan kata-kata "bajingan tolol", jelas terafiliasi dengan penguasa.
Hal tersebut menunjukkan tentang maksud dan tujuan pelaporan dilayangkan ke Bareskrim Polri.
"Ini pola patron-klien yang memang bertujuan untuk melindungi patronnya, bosnya semata," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/8).
Di samping itu, dia juga melihat relawan Jokowi yang melaporkan Rocky, seperti Benny Rhamdani, punya hasrat politik bagi dirinya sendiri.
"Tujuan di balik itu adalah ingin unjuk panggung, bahwa mereka selalu ada untuk membela Jokowi. Bahasa anak sekarang, mereka memang caper," tuturnya.
"Caper ini bersifat ingin mendapatkan perhatian dari Jokowi. Mereka ingin menyampaikan pesan, mereka akan selalu mendukung kepada Jokowi," demikian Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Abdul Muti Peringkat Pertama
Anggota DPR Kritik Dedi Mulyadi: Tak Semua Problem Harus Diselesaikan Tentara!
Lampu Hijau! Menhan Sjafrie Soal Usulan Forum Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran: Kami Kaji Lebih Mendalam Lagi
Tak Lagi Oposisi karena Ada di Pemerintahan Prabowo, PKS Mohon Doa ke Rakyat: Demi Kemajuan Ibu Pertiwi!