NARASIBARU.COM -Pelaporan terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri oleh sejumlah Relawan dianggap sebagai upaya melindungi Presiden Joko Widodo semata. Bahkan pelaporan tersebut tak memiliki delik hukum yang kuat untuk dilanjutkan.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza menerangkan, pihak-pihak yang melaporkan Rocky karena menyampaikan kata-kata "bajingan tolol", jelas terafiliasi dengan penguasa.
Hal tersebut menunjukkan tentang maksud dan tujuan pelaporan dilayangkan ke Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bongkar Klaim Eggi-Damai Bawa Misi TPUA ke Jokowi: Pengurus Inti Membantah
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi di Solo, Ini Pernyataan Peradi
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyaris 3%
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi: Isi & Instruksi Megawati