Dia menuturkan, permasalahan utama Silon berada pada keterbukaan informasi, meski ada masalah lain yang mengemuka dalam proses pencalegan.
"Sebelum teman-teman Bawaslu mempersoalkan, sistem informasi ini tidak memberikan ruang yang cukup kepada masyarakat dan pemantau Pemilu," sambung Kaka.
Maka dari itu, KIPP menyambut baik langkah Bawaslu mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP).
"Kami berharap DKPP memberikan ruang menguji, apakah KPU telah melaksanakan syarat etika sebagai penyelenggara Pemilu atau tidak?" pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati