NARASIBARU.COM -Menteri Keuangan Sri Mulyani dianggap kurang tepat mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 39/2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk mobil listrik PNS.
Mantan Menkeu era orde baru Fuad Bawazier menuturkan di era kepemimpinan Soeharto yang dikenal otoriter dan rawan korupsi, tidak ada kebijakan nyeleneh seperti ini.
?“Dulu aja jamannya orde baru, ada yang punya (kebijakan) masih kaitannya dengan keluarga Cendana, pasti ribut,” kata Fuad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/5).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi