NARASIBARU.COM -Menteri Keuangan Sri Mulyani dianggap kurang tepat mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 39/2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk mobil listrik PNS.
Mantan Menkeu era orde baru Fuad Bawazier menuturkan di era kepemimpinan Soeharto yang dikenal otoriter dan rawan korupsi, tidak ada kebijakan nyeleneh seperti ini.
?“Dulu aja jamannya orde baru, ada yang punya (kebijakan) masih kaitannya dengan keluarga Cendana, pasti ribut,” kata Fuad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/5).
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh