NARASIBARU.COM - Minggu kemarin (14/5/2023) merupakan hari terakhir partai peserta pemilu mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU agar bisa duduk di parlemen.
Parlemen Indonesia atau wakil rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan lembaga legislatif memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan dan mengawasi kinerja pemerintah.
Namun, sama halnya dengan institusi lainnya, parlemen Indonesia juga terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan yang dapat disebut sebagai dosa besar.
Berikut 8 dosa besar orang-orang yang duduk di Parlemen Indonesia:
1. Korupsi
Korupsi menjadi dosa besar pertama yang seringkali dilakukan oleh parlemen Indonesia. Para anggota wakil rakyat seringkali terlibat dalam kasus korupsi dengan menerima suap atau memberikan kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.
2. Nepotisme
Nepotisme atau pengangkatan orang-orang terdekat menjadi pegawai atau pejabat publik juga menjadi dosa besar yang seringkali dilakukan oleh parlemen Indonesia.
Salah satunya dengan memberi posisi atau kebijakan yang menguntungkan keluarga atau teman dekatnya tanpa memperhatikan kualifikasi atau kompetensi yang mereka miliki.
3. Pencitraan
Pencitraan atau perilaku politik yang hanya bertujuan untuk mengejar popularitas atau citra politik yang baik juga menjadi dosa besar yang seringkali dilakukan oleh anggota DPR.
Artikel Terkait
Anies Diminta Gak Usah Banyak Bacot! Ini Rekam Jejaknya di Proyek Kereta Cepat
Instruksi Tegas Presiden: Amankan dan Jaga Investor Asing!
Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Pahlawan Nasional
Prabowo Diminta Hati-hati Lunasi Utang Kereta Cepat, Bisa Jadi Senjata Makan Tuan