Para wakil rakyat seringkali melakukan kegiatan atau pernyataan yang hanya bertujuan untuk meningkatkan popularitas mereka di mata publik, tanpa memperhatikan dampak dari kebijakan atau pernyataan tersebut.
4. Absensi
Absensi atau ketidakhadiran anggota dewan di DPR baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten maupun kota dalam rapat juga menjadi dosa besar yang seringkali terjadi di parlemen Indonesia.
Ketidakhadiran ini dapat menghambat proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang penting, serta menunjukkan ketidakseriusan anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
5. Intoleransi
Intoleransi atau sikap tidak toleran terhadap perbedaan agama, ras, atau budaya juga seringkali terjadi di parlemen Indonesia. Salah satunya dengan menunjukan pernyataan atau tindakan yang merendahkan atau mengecam kelompok tertentu, yang dapat mengganggu kerukunan dan persatuan di masyarakat.
6. Kekerasan
Kekerasan atau tindakan fisik yang dilakukan oleh anggota parlemen terhadap orang lain juga menjadi dosa besar yang seringkali terjadi di parlemen Indonesia. Tindakan kekerasan ini dapat mengancam keselamatan dan keamanan orang lain, serta merusak citra parlemen sebagai lembaga yang beradab dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
7. Penggunaan bahasa kasar
Penggunaan bahasa kasar atau mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan juga seringkali terjadi di parlemen Indonesia, bahkan saat debat publik dalam program acara apa paun kerap menyerang personal atau kelompok dengan bahasa kasar.
8. Saling serang
Saling serang atau melakukan serangan personal antar anggota parlemen juga menjadi dosa besar yang seringkali terjadi antara sesama anggota parlemen atau anggota dewan perwakilan rakyat.
Hal ini dapat merusak hubungan antar anggota parlemen dan menghambat proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang baik.
Itulah rangkuman 10 dosa besar parlemen Indonesia dari berbagai sumber termasuk pandangan para pakar, salah satunya dari S Satya Dharma, yang pernah menulis "Aceh Menggugat Sepuluh Tahun Rakyat Aceh di Bawah Tekanan Militer, terbitan 1999.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati