Muhaimin sendiri memang tidak menghadiri pemeriksaan KPK karena tengah mengikuti kegiatan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sejauh ini menurut KPK Muhaimin telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan pekan depan.
"(Muhaimin) tidak bisa hadir karena ada agenda lain. Tentunya dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada Kamis 7 September 2023.
Oleh karena itu tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini minggu depan.
Bukan di tanggal 7 September sebagaimana permintaan saksi tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan,”Kata Ali Fikri.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Yahya Dikukuhkan Kembali sebagai Ketua Umum PBNU, Muktamar Ke-35 NU Dijadwalkan 2026
Kekeliruan Rektor UGM Soal Tanggal Lulus Jokowi: Fakta dan Kronologi Lengkap
TPUA Klaim Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Bergabung dengan Kubu Jokowi
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045