NARASIBARU.COM - Pihak Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri mengeluarkan dua Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
Adpaun SKCK tersebut dibutuhkan sebagai syarat Pemilu 2024.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan SKCK Prabowo dikeluarkan sejak minggu lalu.
Sedangkan, SKCK milik Anies diterbitkan hari ini seusai dirinya mendatangi Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati