Bendera Gerindra Memenuhi Jalanan Jakarta, Ini Tanggapan Admin dan Larangan Gubernur DKI

- Jumat, 06 Februari 2026 | 20:50 WIB
Bendera Gerindra Memenuhi Jalanan Jakarta, Ini Tanggapan Admin dan Larangan Gubernur DKI

Bendera Gerindra Memenuhi Jalan, Admin Tanggapi Protes Netizen: Ultah Februari

Keberadaan bendera Partai Gerindra yang bertebaran di sejumlah ruas jalan di Jakarta mendapat sorotan tajam dari publik, terutama netizen di media sosial.

Protes netizen muncul karena mengaitkan hal ini dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas di Sentul (2/2/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung Gerakan Indonesia ASRI dan meminta pemerintah daerah menertibkan spanduk serta baliho besar yang mengganggu keindahan kota.

Larangan Atribut Partai dari Gubernur DKI Jakarta

Bendera Partai Gerindra terlihat memasangi sejumlah flyover seperti di Kuningan dan Slipi. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang pemasangan atribut partai di jalan-jalan.

"Saya benar-benar pengen menertibkan, enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu, kalau partai ada acara kemudian masang (atribut) di flyover. Itu mengganggu banget lalu lintas," tegas Pramono di Jakarta Barat, Selasa (3/2/2026).


Halaman:

Komentar