NARASIBARU.COM -Ekonom senior, Rizal Ramli menilai kebijakan larangan penggunaan platform media online atau sosial commerce untuk berdagang tidak tepat.
Kritik tokoh yang akrab disapa RR itu disematkan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang telah menerbitkan Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, & Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Bahkan Mantan Menteri Ekonomi era Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyatakan bahwa kebijakan tersebut membahayakan pedagang pribumi.
“Karena kalau dilarang seluruhnya, pedagang pribumi akan dirugikan,” ujar RR dalam acara Munas Asprindo 2023 di Millenium Sirih, Jakarta, Sabtu (30/9).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati