NARASIBARU.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan penambahan anggaran hampir Rp1 triliun untuk tahun 2026. Anggaran tambahan dialokasian untuk sejumlah kebutuhan yang belum tercover dalam pagu anggaran yang telah disusun.
"KPU mengusulkan tambahan anggaran Rp 986.059.941.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Jakarta, 7 Juli 2025.
Dia menjelaskan tambahan anggaran di luar pagu 2026 yang telah disusun sebesar Rp 2.786.839.731.000 atau Rp2,78 triliun. Anggaran perlu ditambah karena ada sejumlah kebutuhan yang belum tercover khususnya di pos anggaran teknis kelembagaan.
"Anggaran tersebut terdapat pada dukungan manajemen yang terbagi menjadi dua jenis belanja operasional," jelasnya.
Artikel Terkait
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyaris 3%
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi: Isi & Instruksi Megawati
Respons PDIP Soal Ambisi PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029: Analisis & Target Kaesang
Megawati Institute Resmi Beroperasi: Think Tank Pancasila Diresmikan di Rakernas PDIP ke-53