NARASIBARU.COM -Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons soal plesetan publik pada Mahkamah Konstitusi yang disebut menjadi Mahkamah Keluarga Jokowi.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu, tidak secara lugas menjawab tanggapan mengenai plesatan yang muncul seiring gugatan batas usia capres-cawapres yang prosesnya sedang berjalan di MK.
Kaesang hanya menegaskan bahwa posisinya tidak berkaitan dengan gugatan yang kini ramai ditunggu keputusannya terkait batas usia capres-cawapres 35 tahun.
Kata dia, memang ada kader PSI yang ikut mengajukan gugatan itu. Tetapi, gugatan itu dilakukan sebelum dia menjadi ketua umum di PSI.
"Kan ada teman dari PSI yang salah satunya menggugat itu juga kan. Ya beliau kan gugat sebelum saya masuk," kata Kaesang di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Kaesang menegaskan dirinya tidak terkait dan tidak memberikan perintah pada kader PSI yang memasukkan gugatan itu di MK.
"Jadi nggak ada perintah (ajukan gugatan), nggak ada apa-apa," demikian Kaesang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Abdul Muti Peringkat Pertama
Anggota DPR Kritik Dedi Mulyadi: Tak Semua Problem Harus Diselesaikan Tentara!
Lampu Hijau! Menhan Sjafrie Soal Usulan Forum Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran: Kami Kaji Lebih Mendalam Lagi