Kata dia, memang ada kader PSI yang ikut mengajukan gugatan itu. Tetapi, gugatan itu dilakukan sebelum dia menjadi ketua umum di PSI.
"Kan ada teman dari PSI yang salah satunya menggugat itu juga kan. Ya beliau kan gugat sebelum saya masuk," kata Kaesang di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Kaesang menegaskan dirinya tidak terkait dan tidak memberikan perintah pada kader PSI yang memasukkan gugatan itu di MK.
"Jadi nggak ada perintah (ajukan gugatan), nggak ada apa-apa," demikian Kaesang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati