NARASIBARU.COM -Catatan kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) kembali disorot, menjelang pembacaan putusan pada uji materiil UU 7/2017 tentang Pemilu, berkaitan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Salah satu yang mempertanyakan, adalah Direktur YLBHI M. Isnur, dalam diskusi bertajuk "Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Kekuasaan?", di Sadjoe Cafe dan Resto Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/10).
Dikatakan Isnur, MK belakangan tidak konsisten dalam mengambil keputusan. Terutama, dalam memutus aspek uji materiil berkaitan uji konstitusional dan open legal policy yang seharusnya menjadi ranah DPR RI bersama Pemerintah.
Artikel Terkait
Kritik Dokter Tifa: Jokowi di Rakernas PSI Dinilai Playing Victim, Ini Analisis Lengkapnya
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno: Pertemuan Malam Bahas Pemilu dan Hukum
Gatot Nurmantyo Dikritik Petisi Ahli: Pernyataan Adu Domba Kapolri-Presiden Melemahkan Polri
Jokowi Dikritik Mantan Relawan: Ingkar Janji Pulang Kampung, Kini Mati-Matian untuk PSI