NARASIBARU.COM - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dipimpin langsung oleh Adi Muliawan, S.H., M.H selaku Ketua Tim TABUR Kejati Sumsel berhasil mengamankan Tersangka AT.
Penangkapan Tersangka AT dilakukan di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Rabu (17/1/24) sekira pukul 15.30 WIB.
AT merupakan tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu Bank Plat Merah Tahun 2022 - 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!