NARASIBARU.COM -PDI Perjuangan harus tegas mengambil sikap jika anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka diusung menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Salah satunya, dengan menarik semua kader yang kini duduk dalam kursi Kabinet Indonesia Maju.
Begitu tegas Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamied menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asal berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan ini semakin membuka lebar jalan Gibran yang digadang akan menjadi pasangan Prabowo pada Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh