NARASIBARU.COM -PDI Perjuangan harus tegas mengambil sikap jika anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka diusung menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Salah satunya, dengan menarik semua kader yang kini duduk dalam kursi Kabinet Indonesia Maju.
Begitu tegas Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamied menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asal berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan ini semakin membuka lebar jalan Gibran yang digadang akan menjadi pasangan Prabowo pada Pilpres 2024.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?