NARASIBARU.COM -PDI Perjuangan harus tegas mengambil sikap jika anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka diusung menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Salah satunya, dengan menarik semua kader yang kini duduk dalam kursi Kabinet Indonesia Maju.
Begitu tegas Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamied menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asal berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan ini semakin membuka lebar jalan Gibran yang digadang akan menjadi pasangan Prabowo pada Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati