"Kesatu, mengangkat Edi Suryanto sebagai sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1," kata Protokoler.
Setelah dilakukan penandatanganan sumpah jabatan, Sekjen KPK, Cahya H Harefa membacakan naskah pelantikan.
"Pada hari ini, Rabu tanggal 25 Oktober 2023, saya dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di lingkungan KPK. Saya percaya, bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Cahya.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pelantikan dan pengangkatan Direktur Penuntutan KPK, Bima Suprayoga sebagai penuntut umum berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK nomor 1181/KP/01.04/01/10/2023 tentang pengangkatan Penuntut Umum pada KPK.
Bima Suprayoga dilantik sebagai penuntut umum KPK oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Pada hari ini, Rabu tanggal 25 Oktober 2023 saya dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Saya percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Firli saat membaca naskah pelantikan.
Dalam acara pelantikan ini, turut dihadiri langsung Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji, pejabat struktural KPK lainnya, panitia seleksi, hingga pejabat Kejaksaan Agung.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh