NARASIBARU.COM - Kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengawal konstitusi negara, UUD 1945 (hasil amandemen) menjadi sorotan publik.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengungkapkan kondisi itu membawa bangsa ini ke dalam krisis konstitusi.
“Hakim MK, dan putusan MK No 90, diujung tanduk. Mereka terlalu berani mempermainkan konstitusi. Ini bukan pertama kali. Sebelumnya ada gugatan presidential threshold, UU IKN, UU Cipta Kerja, UU Kesehatan. Semua kandas di MK,” ujar Anthony dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/10).
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti