NARASIBARU.COM - Kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengawal konstitusi negara, UUD 1945 (hasil amandemen) menjadi sorotan publik.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengungkapkan kondisi itu membawa bangsa ini ke dalam krisis konstitusi.
“Hakim MK, dan putusan MK No 90, diujung tanduk. Mereka terlalu berani mempermainkan konstitusi. Ini bukan pertama kali. Sebelumnya ada gugatan presidential threshold, UU IKN, UU Cipta Kerja, UU Kesehatan. Semua kandas di MK,” ujar Anthony dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/10).
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya