Elemen berikutnya, menurut Denny Indrayana, melibatkan kepentingan langsung pihak keluarga, the first family, yaitu keluarga Presiden RI Joko Widodo dan anaknya Gibran Rakabuming Raka.
"Ketiga, demi menduduki posisi di lembaga kepresidenan, yaitu the first office, Kantor Kepresidenan RI," sambung mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu.
Atas alasan tersebut, Denny Indrayana meminta MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie tidak cukup hanya mengadili perkara ini secara etik dan memecat Ketua MK Anwar Usman secara tidak hormat.
Denny juga mendesak agar MKMK menerbitkan putusan yang sanggup mengoreksi putusan 90 yang kadung menjadi tiket untuk Gibran mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?