"Jadi delapan hakim kok membiarkan, enggak mengingatkan? Padahal ini kan ada konflik kepentingan. Kok ada sidang dihadiri oleh ketua yang punya hubungan kekeluargaan," jelas Jimly.
"Kan itu kan semua orang tahu bahwa ada hubungan kekeluargaan. Kok dibiarin, enggak diingatkan sehinga sembilan (hakim) itu dituduh semua melanggar karena membiarkan itu," tuturnya menambahkan.
Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan pendahuluan hari kedua dengan agenda mendengarkan keterangan pelapor dan hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik pada putusan syarat capres dan cawapres.
Pada hari ini, sebanyak tiga hakim konstitusi diperiksa oleh MKMK. Mereka adalah Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo. Adapun sidang ini berlangsung lebih cepat dibandingkan hari pertama pada Selasa (31/10/2023). Berdasarkan pantauan Inilah.com, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie keluar dari Gedung MK sekitar pukul 18.42 WIB.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
KKN Jokowi di UGM Dipertanyakan: Koordinator Klaim Tidak Kenal Namanya?
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke BoP: Ironi dengan Bunuh Diri Siswa SD karena Tak Beli Buku
Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Soal Dugaan Penyimpangan Aset BUMN
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?