"Jadi sudah sewajarnya ketua tim pemenangan daerah dari Paslon Capres-Cawapres ikut bertanggungjawab dan diperiksa atas kelalaiannya," jelas dia, Sabtu (9/12).
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof Mukri, secara terpisah juga mengatakan, apa yang dilakukan Aulia Rahman memang masuk klaster menghina agama. "Nama Muhammad itu nama dari nabi umat Islam," katanya.
"Jelas itu pelecehan dan penghinaan, orang seperti ini harus dikasih pembelajaran penting, karena masyarakat Lampung ini kan religius, masyarakat muslim," tegasnya.
Dia berharap kepolisian mengambil tindakan atas apa yang dilakukan Aulia Rahman, agar jangan sampai menjadi kebiasaan, agama dijadikan bahan olok-olokan.
Seperti ramai diberitakan, dugaan penistaan agama dilakukan Aulia Rakhman, saat mengisi acara Desak Anies, di kafe Bento, Kamis (7/12). Aulia pun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Dilema Menteri Turun ke Lokasi Bencana: Dikritik atau Dibilang Tak Peduli
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil