DPRD Kota Mojokerto telah menegakkan fungsi pengawasan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Sebagai wakil rakyat, sejumlah kebijakan pemerintah pun berhasil dikawal hingga melahirkan program dan keputusan yang lebih berpihak pada publik di sepanjang tahun 2023 ini.
Komisi I DPRD Kota Mojokerto turut berperan dalam merumuskan dan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Produk hukum yang berlaku tahun ini menjadi pedoman bagi Pemkot Mojokerto dalam menjamin kelangsungan ASN yang lebih baik dan sesuai tupoksinya.
’’Artinya, kalau ASN telah berkinerja baik dan menjalankan tupoksi dengan baik, maka hak-hak ASN juga harus diperhatikan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan,’’ terang Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.
Hak tersebut antaranya lain mendapat kesempatan untuk promosi jabatan maupun tunjangan yang melekat pada ASN.
Politisi yang akrab disapa Juned menyebut, pemberian penghargaan berupa peningkatan karir itu juga patut dilakukan secara objektif.
’’Cara pandangnya harus secara baik berdasarkan regulasi. Tidak boleh karena like and dislike,’’ ulas Koordinator Komisi I ini.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati