Aksi Puluhan Kades Brebes Deklarasi Dukung Ganjar Langgar UU, Bawaslu Diminta Tindak Tegas

- Jumat, 19 Mei 2023 | 22:00 WIB
Aksi Puluhan Kades Brebes Deklarasi Dukung Ganjar Langgar UU, Bawaslu Diminta Tindak Tegas

NARASIBARU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituntut untuk menindak tegas aksi puluhan kepala desa di Brebes yang mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar Pranowo, capres yang diusung PDIP.

Karena tindakan aparat desa yang dilakukan di Kantor Kepala Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah pada Rabu, 10 Mei 2023 lalu ini melanggar UU yang melarang kepala desa dan perangkat desa untuk berpolitik praktis.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Brebes, Arief Jauhari, setelah melaporkan aksi para kepala desa tersebut ke Bawaslu Brebes kemarin, Rabu, 17 Mei 2023.

Arief Jauhari mendatangi Bawaslu Brebes bersama sejumlah relawan Anies dari berbagai simpul lainnya seperti Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Jawa Tengah, SKI Brebes, dan Alsmansa Pro Anies.

Pihaknya melaporkan kasus tersebut untuk memastikan agar kepala desa netral dalam setiap proses pemilihan umum. Hal ini juga agar terwujud pemilu yang berintegritas, demokratis, jujur, dan adil.

“Kami berharap pelaporan ini dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya publik untuk kepentingan politik tertentu,” jelas Arief Jauhari dalam keterangannya kepada KBA News, Kamis, 18 Mei 2023.

Arief meminta seluruh relawan Anies, para aktivis demokrasi, dan masyarakat secara umum untuk ikut mengawal penanganan kasus tersebut oleh Bawaslu. Bawaslu juga, katanya lagi, diminta untuk mengambil tindakan yang tegas, adil, dan transparan dalam menangani laporan mereka.

“Ini untuk memastikan tegaknya aturan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang demokratis,” pungkas Arief.


Halaman:

Komentar