SWARGANTARA - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tak masalag jika Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk melaporkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin jika memang ada pelanggaran kampanye.
"Kalau memang ada pelanggaran silakan dilaporkan kepada Bawaslu," ujar Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Syaugi ketika ditanya terkait upaya TKN untuk melaporkan Cak Imin ke Bawaslu karena menjadikan pendamping desa sebagai relawan.
Baca Juga: Bersamaan Ziarah ke Makam KH Bisri Syansuri, Ganjar Sebut Senang Bertemu Cak Imin
Menurutnya, Timnas AMIN tak masalah bila memang pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar pada masa kampanye.
Sebab, kata dia, Bawaslu memang berwenang memutuskan dan menilai soal ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati