NARASIBARU.COM -Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburan sebesar 40-75 persen menuai protes di kalangan pengusaha sektor pariwisata.
Tak hanya pengusaha, kenaikan pajak hiburan itu pun mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
Bahkan, Dede Yusuf meminta agar kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen, ditinjau ulang dengan prinsip kehati-hatian.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati