Lantas, berapa sih besaran gaji seorang Komisaris Telkom?
Berdasarkan laporan keuangan Telkom Tahun 2020, remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Baca Juga: Sempat Bikin Geger Ada Sekte Pengabdi Setan di Kota Malang, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Dalam aturan itu disebutkan bahwa besaran gaji seorang komisaris Telkom berbeda-beda.
Di Telkom, gaji paling tinggi beserta tunjangannya didapat seorang komisaris utama.
Besaran remunerasi tersebut juga ditetapkan setiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Adapun komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut meliputi gaji/honorarium, tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan.
Baca Juga: Namanya Kerap Disebut Gibran saat Debat Cawapres, Siapa Sebenarnya Sosok Thomas Lembong?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati