NARASIBARU.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa Presiden dapat mengajukan cuti ke diri sendiri jika mau kampanye.
Hasyim memberikan penjelasan usai pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemimpin negara boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.
Ketua KPU yaitu Hasyim mengatakan bahwa Presiden Indonesia akan mengajukan cuti ke dirinya sendiri jika dirinya ingin melakukan kampanye.
Baca Juga: Tempat Makan Khas Korea yang Enak dan Otentik di Palembang, Wajib Coba!
“Dia kan mengajukan cuti,” ujar Hasyim.
“Iya (ajukan cuti kepada dirinya sendiri) kan presiden cuma satu. Kalau beliau kampanye. Kemarin kan nggak kampanye,” lanjut Hasyi,.
Hasyim juga menjelaskan mengenai mekanisme cuti bagi para Menteri yang ikut serta dalam pasangan calon.
Artikel Terkait
Pertemuan Prabowo dengan Abraham Samad & Susno Duadji: Ini Klarifikasi Resmi Istana
Said Didu Bongkar Pertemuan 4 Jam dengan Prabowo: Sepakat Hancurkan Oligarki & Geng SOP
Strategi Politik Jokowi 2029-2034: Dukungan ke PSI Kaesang & Gibran
Kritik Dokter Tifa: Jokowi di Rakernas PSI Dinilai Playing Victim, Ini Analisis Lengkapnya