NARASIBARU.COM -Klarifikasi dilakukan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terkait pernyataan Ganjar Pranowo yang menyebut dirinya pernah mengkonfrontir Gubernur Jawa Tengah itu dalam kasus korupsi KTP-elektronik.
Ditegaskan Novel, dirinya hanya mempertemukan Ganjar dengan sesama anggota DPR RI saat itu. Bukan mengkonfrontir, yang secara aturan harus disertai dengan berita acara.
"Bahasa konfrontir itu bahasa hukum, kalau namanya konfrontir itu harus ada berita acara. Itu enggak ada," tegas Novel saat berbincang dengan mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, dalam podcast di kanal YouTube "Novel Baswedan".
"Cuma memang dipertemukan. Kenapa dipertemukan? Kita selalu memahami bahwa orang itu tidak semuanya ingat. Oleh karena itu dalam rangka untuk membantu mengingat, kadang kala bisa dipertemukan. Tapi cuma sebentar, bukan dipertemukan lama," imbuhnya, seperti dikutip Redaksi, Kamis (25/5).
Novel pun memastikan dirinya telah minta izin lebih dahulu kepada sosok yang dipertemukan dengan Ganjar, yaitu Miryam Haryani, untuk membantu mengingatkan koleganya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati