NARASIBARU.COM -Klarifikasi dilakukan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terkait pernyataan Ganjar Pranowo yang menyebut dirinya pernah mengkonfrontir Gubernur Jawa Tengah itu dalam kasus korupsi KTP-elektronik.
Ditegaskan Novel, dirinya hanya mempertemukan Ganjar dengan sesama anggota DPR RI saat itu. Bukan mengkonfrontir, yang secara aturan harus disertai dengan berita acara.
"Bahasa konfrontir itu bahasa hukum, kalau namanya konfrontir itu harus ada berita acara. Itu enggak ada," tegas Novel saat berbincang dengan mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, dalam podcast di kanal YouTube "Novel Baswedan".
"Cuma memang dipertemukan. Kenapa dipertemukan? Kita selalu memahami bahwa orang itu tidak semuanya ingat. Oleh karena itu dalam rangka untuk membantu mengingat, kadang kala bisa dipertemukan. Tapi cuma sebentar, bukan dipertemukan lama," imbuhnya, seperti dikutip Redaksi, Kamis (25/5).
Novel pun memastikan dirinya telah minta izin lebih dahulu kepada sosok yang dipertemukan dengan Ganjar, yaitu Miryam Haryani, untuk membantu mengingatkan koleganya.
Artikel Terkait
KKN Jokowi di UGM Dipertanyakan: Koordinator Klaim Tidak Kenal Namanya?
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke BoP: Ironi dengan Bunuh Diri Siswa SD karena Tak Beli Buku
Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Soal Dugaan Penyimpangan Aset BUMN
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?