Habib Syakur meyakini Bahlil sosok yang tulus dalam mengabdi pada negara dan tidak akan melakukan hal-hal negatif seperti menyalahgunakan kewenangan dengan meminta fee ataupun saham pada perusahaan-perusahan yang dicabut atau diperpanjang izin usahanya.
“Saya yakin Bahlil tulus dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri dalam menata investasi sesuai keputusan presiden ( Kepres),” tutupnya.
Sebelumnya, Dewan Pers perintahkan Tempo minta maaf kepada Bahlil. Rekomendasi dikeluarkan Dewan Pers terkait berita yang mengulas soal dugaan mafia tambang dalam podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang tayang di kanal YouTube tempo.co.
Dalam surat rekomendasi tersebut diputuskan bahwa Tempo melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik karena tidak akurat. Surat tersebut juga merekomendasikan agar Tempo sebagai teradu harus melayani Hak Jawab disertai permintaan maaf.
“Teradu (Tempo) wajib melayani Hak Jawab dari Pengadu (Bahlil) secara proporsional, disertai permintaan maaf kepada Pengadu dan masyarakat pembaca, selambat-lambatnya pada edisi berikutnya setelah Hak Jawab diterima,” tulis Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam surat tersebut, Senin (18/3).
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD