“Jadi ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Di sisi lain, Hasto menyebut saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tak menandatangani berita acara penetapan hasil Pemilu. Tim PDIP pun telah menyampaikan keberatan atas pelaksanaan pemilu termasuk proses perhitungan suara.
“Untuk pilpres karena melihat kecurangan hulu hilir yang terjadi, saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tidak menandatangani berita acara,” ujar Hasto.
Dalam proses rekapitulasi nasional pilpres, tim saksi dari pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang diusung PDIP beberapa kali menyampaikan berbagai keberatan. Dokumen keberatan telah diserahkan pada KPU dan berjumlah 9 halaman.
Sumber: katadata
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah