Total 259 Gugatan Hasil Pemilu Caleg di MK, PSI Layangkan Dua Perkara

- Senin, 25 Maret 2024 | 09:30 WIB
Total 259 Gugatan Hasil Pemilu Caleg di MK, PSI Layangkan Dua Perkara



NARASIBARU.COM  - Total ada dua perkara yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).


Berdasarkan daftar permohonan PHPU 2024 di situs resmi Mahkamah Konstitusi, sengketa itu diregistrasi pada hari Sabtu (23/5/2024) dalam pokok permohonan PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Utara.


Untuk PHPU Jawa Timur terdaftar dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor :125-01-15-15/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024, sedangkan PHPU Sumatra Utara terdaftar dalam AP3 115-01-15-02/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/202.



Adapun dalam PHPU 2024 kali ini terdiri atas dua pengajuan permohonan sengketa pemilihan umum presiden, 259 pemilihan umum DPR/DPRD, dan 12 pemilihan umum DPD.


Halaman:

Komentar