"Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya," ungkapnya.
Kecurangan itu, lanjut, mulai dari awalnya proses pemilu independensi seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu. Namun semuanya tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi.
Hari ini Anies beserta calon wakil presiden Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 dalam agenda mendengarkan permohonan pelaku.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke BoP: Ironi dengan Bunuh Diri Siswa SD karena Tak Beli Buku
Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Soal Dugaan Penyimpangan Aset BUMN
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas