NARASIBARU.COM -Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) memohon kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar menghadirkan sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan terkait terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Permintaan itu disampaikan Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, usai menjalani sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
"Nanti, pada waktunya, kami akan mengajukan kepada majelis (hakim) konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat, tapi keputusannya pada majelis, menerima atau tidak," kata Ari.
Menurutnya, THN Amin meminta MK memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 terkait pengerahan sumber daya negara pada masa kampanye.
"Kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri itu," jelas Ari.
Kehadiran menteri atau para pejabat lainnya, lanjut Ari, dianggap penting, untuk membuka fakta soal pengerahan sumber daya negara yang dikerahkan Jokowi demi memenangkan Paslon Prabowo-Gibran.
"Misalnya menteri keuangan (bersaksi tentang) penggunaan anggaran negara kita, menteri sosial (tentang) penyaluran Bansos, dan sebagainya," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Akhirnya Bobby Buka Suara Soal Teror Bom Pesawat Saudi Airlines
Luhut Parlinggoman: Pengembalian Empat Pulau Bukti No Viral No Justice!
Mendagri Ungkap Alasan Sempat Masukkan Empat Pulau ke Wilayah Sumut
Soal Ijazah Jokowi dan Potensi Chaos, Refly Harun Sepakat dengan Rocky Gerung: Pertandingan Trust