NARASIBARU.COM -Presiden Joko Widodo didesak tidak ikut campur dalam susunan kabinet Indonesia Maju Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Sebab sesuai amanah konstitusi presiden terpilih yang berhak menyusun kabinet.
Namun apabila Jokowi ingin menitipkan seseorang di kabinet Prabowo-Gibran diperbolehkan.
"Konstitusi kan sangat jelas bahwa penyusunan kabinet itu adalah hak prerogatif presiden, jadi Jokowi tidak usah cawe-cawe. Kalau mau nitip ya silahkan, misalnya nitip menteri itu wajar," kata analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati