NARASIBARU.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku heran soal nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dibawa-bawa dalam urusan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi
"Apa urusannya sengketa pemilu, malu-maluin wong mengurusi perselisihan suara hasil pemilu kok presiden dibawa-bawa ke sana," ujar Ngabalin kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).
Dia mempertanyakan urusan apa yang menyebabkan Presiden Jokowi harus dipanggil ke MK.
"Apa urusannya ada sengketa pemilu kok presiden dipanggil ke MK," tandas dia.
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut kurang elok jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut dipanggil ke sidang sengketa Pilpres 2024.
Dia mengatakan hal itu dikarenakan Jokowiberstatus sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
"Saya kebetulan hakim konstitusi di antara kita bersembilan itu yang terlibat mengadili Pilpres dan Pileg tiga kali. Jadi saya mempunyai pemahaman yang agak kompherensif mendalam," kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Arief mengatakan sengketa Pemilu kali ini lebih heboh dari Pemilu 2014 dan 2019. Dia menjelaskan sejumlah alasannya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi