“Tidak partisan, itu boleh menjadi amicus curiae. Itu harus kita pahami dulu,” tuturnya.
Kendati begitu, Ketua Umum PERADI ini enggan berspekulasi mengenai keyakinannya terkait amicus curiae yang dilakukan Megawati bakal tidak didengar oleh MK. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada MK.
“Ini tergantung pada Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya