Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun

- Sabtu, 20 April 2024 | 08:00 WIB
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun



NARASIBARU.COM -Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03, hakim konstitusi tak boleh terpengaruh oleh pihak manapun.


Terlebih lagi desakan dan pengaruh itu dilontarkan oleh pihak-pihak yang kalah dalam Pilpres 2024.



"Kami membawa pesan damai dan mendukung Mahkamah Konstitusi untuk bisa memutuskan serta menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan independen tanpa tekanan dari pihak manapun, bagi kami pemilu sudah menghasilkan bahwa Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024,” tegas anggota Bergerak 1912 Faturahman yang ikut aksi di depan Gedung MKRI, Jumat (19/4).


Faturahman mengatakan, aksi di MK merupakan penyampaian aspirasi secara damai dan mengedepankan kepentingan bangsa. Menurutnya, MK tidak boleh terganggu oleh pihak-pihak yang tidak menerima kekalahan Pilpres 2024.


"Kami rasa kepentingan bangsa di atas dari kepentingan sekelompok orang yang tidak menerima kekalahan,” jelasnya.


Sebelumnya, unjuk rasa dua kubu sempat ricuh di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Jumat (19/4).


Keributan terjadi karena massa pendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) hadir persis di sebelah massa menolak hasil pemilu curang.


Mereka hanya dipisahkan oleh barrier beton dan kawat berduri.


Halaman:

Komentar