NARASIBARU.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres dengan seadil-adilnya pada Senin besok (22/4).
Keyakinan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui akun X miliknya, Minggu (21/4).
"Kita percaya para hakim MK tegak lurus," kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat ini.
Menurutnya, MK harus tegak lurus berdiri di atas 3 pilar utama dari ideologi negara hukum yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Semua itu bukan untuk keuntungan orang per orang atau kelompok dan golongan tertentu.
"Melainkan untuk menjaga eksistensi dan keselamatan negara bangsa," jelasnya.
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah