NARASIBARU.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres dengan seadil-adilnya pada Senin besok (22/4).
Keyakinan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui akun X miliknya, Minggu (21/4).
"Kita percaya para hakim MK tegak lurus," kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat ini.
Menurutnya, MK harus tegak lurus berdiri di atas 3 pilar utama dari ideologi negara hukum yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Semua itu bukan untuk keuntungan orang per orang atau kelompok dan golongan tertentu.
"Melainkan untuk menjaga eksistensi dan keselamatan negara bangsa," jelasnya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati